Penerapan SAPD Kota Manna: Menjaga Keuangan Daerah yang Sehat dan Teratur
Pemerintah Kota Manna telah melaksanakan penerapan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah (SAPD) untuk menjaga keuangan daerah yang sehat dan teratur. SAPD menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah agar transparan dan akuntabel.
Menurut Bupati Kota Manna, Ahmad Yani, penerapan SAPD sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Dengan SAPD, kita dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih efisien dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat,” ujar Bupati.
Salah satu manfaat dari penerapan SAPD adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, penerapan SAPD dapat membantu daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. “Dengan SAPD, daerah dapat lebih mudah memantau arus kas dan mengidentifikasi potensi risiko keuangan,” ujar Enny.
Penerapan SAPD juga dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan keuangan yang lebih baik. Dengan adanya data keuangan yang akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan daerah.
Dengan demikian, penerapan SAPD di Kota Manna bukan hanya sekadar kebutuhan, namun merupakan sebuah keharusan dalam upaya menjaga keuangan daerah yang sehat dan teratur. Semoga penerapan SAPD ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah di masa depan.